Perpecahan kepemilikan usaha terdengar asing jika usaha Anda dalam tahap awal pengembangan. Namun tahukah Anda kalau meluruskan hal seperti merk dagang ini sangat penting dilakukan sejak awal berdirinya usaha Anda?
Table of Content
Urus Aset dan Hukum Usaha Sejak Dini
Banyak usaha yang menyepelekan kekuatan sebuah brand dengan tidak mengaturnya secara hitam di atas putih dengan kemungkinan-kemungkinan fall out atau pecahnya kongsi dagang. Bayangkan jika Anda telah memiliki merk yang akrab di telinga masyarakat Indonesia namun terpaksa menggantinya karena ada perubahan dalam tatanan kepemilikan usaha.
Pemahaman atas legal hukum ternyata tidak hanya Anda perlukan saat Anda menghitung pajak atau sedang melaporkan aset dari perusahaan saja. Anda perlu mengatur hak kekayaan intelektual, mengamankan nama brand, dan mengatur pemisahan harta pribadi dan perusahaan sejak awal berdirinya usaha.
Tidak hanya untuk memastikan usaha Anda berjalan dengan baik tanpa melanggar ketentuan hukum, ternyata mengamankan konsultasi legal sejak awal bisa membantu Anda menentukan strategi marketing, penetrasi pasar, dan mengembangkan usaha melalui sub-produk.
UMKM Tidak Berarti Omzet Kecil
Dalam webinar tanggal 21 April 2022, Prieds menggandeng Legalku untuk memamparkan pentingnya legalitas untuk mengembangkan bisnis.
Muhammad Philosophi, CEO & Founder dari Legalku Digital, menyampaikan contoh-contoh kasus brand ternama di Indonesia yang “terpaksa” harus mengganti logo atau namanya akibat pecah kongsi, tersebut di antaranya SANYO menjadi AQUA Japan dan pembelian hak kekayaan intelektual brand Bensu yang semula didaftarkan hanya 5juta menjadi 350juta. Terlihat dari kedua kasus ini bagaimana usaha besar sekalipun tidak luput dari lengahnya mengurus legalitas dan tidak hanya UMKM saja.
Lebih lanjut, peraturan pemerintah kini mengkategorikan UMKM lebih luas. Usaha Mikro kini dikategorikan dalam usaha yang memiliki aset di bawah 1M (dibandingkan UU no 20 th 2008 dimana usaha mikro memiliki aset maksimal 50juta). Ini menyebabkan tidak ada lagi kesenjangan dengan usaha UMKM dipandang lebih kecil dibanding pesaing dari brand “menengah” lain.
Jumlah aset dengan rentang angka yang luas ini membuat UMKM kini juga harus memperhatikan betul pembukuan mereka.
ERP Plus Bantuan Hukum yang Cocok untuk Usaha Mikro Kecil
CCO Prieds, Vanessa Geraldine, menyampaikan bahwa masih banyak UMKM yang kini terkendala dengan gagap teknologi, dimana kebanyakan firma hukum, lembaga perpajakan, dan perbankan sudah mewajibkan usaha skala apapun untuk bisa menyediakan detail transaksi dan hutang piutang mereka dengan detail tertanggal kapanpun.
Masalah ini dapat dengan mudah diselesaikan dengan integrasi teknologi pembukuan otomatis, dimana pencatatan tidak lagi dilakukan manual dengan pengecekan bon tiap tutup buku per harinya. Anda bisa manfaatkan penyedia ERP di Indonesia untuk bantu lacak dan catat semua proses bisnis usaha Anda.
ERP, POS, WMS, dan Accounting Module dari aplikasi bisnis seperti Prieds dapat membantu Anda buat pencatatan yang baik, otomatis membantu Anda dari aspek legalitas laporan keuangan! Kasir online dapat dengan mudah menyusun rekap transaksi harian, dimana WMS dapat melacak ketersediaan stok hingga pelacakan pengiriman dari rantai pasok hingga distribusi produk Anda. Accounting Module Prieds juga menyusun laporan akuntansi Anda secara otomatis per rentang waktu yang Anda butuhkan, sewaktu-waktu Anda butuh Anda tinggal tarik laporan dari sistem.
Konsultasi Hukum Bersama Prieds dan Legalku
Webinar dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan partisipan,
“Apa saja yang harus diperhatikan bagi UMKM dari segi hukum?”
Legalku menyampaikan setidaknya ada 4 hal yang harus Anda pastikan terurus dengan baik:
Kesepakatan para pendiri
Bentuk usaha (berbadan hukum atau tidak)
Perizinan (setiap usaha wajib memiliki NIB)
Hak atas Kekayaan Intelektual
Lalu bagaimana dengan usaha online?
Kini sangat mudah untuk membuka akun di lokapasar (marketplace) dan berjualan, namun banyak penjual abai untuk mengurus kelegalan bisnis mereka.
Secara hukum, usaha online memerlukan:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Penggunaan catatan pembukuan digital dan konsultasi legal dapat diibaratkan memberi bantalan pada usaha Anda. Seandainya Anda tersandung dalam perjalanan pengembangan bisnis, Anda telah menyiapkan bantalan untuk meredam kerusakan yang terjadi.
Sudah gunakan Prieds untuk bantu pengelolaan bisnis Anda? Konsultan hukum Legalku telah bekerja sama dengan Prieds untuk berikan konsultasi hukum gratis bagi Anda!
Belum #PakaiPrieds, si aplikasi bisnis dengan akses pendanaan serta konsultasi hukum sekaligus? Anda bisa coba gratis mulai dari sekarang!
コメント